
Ahad , 10 Mar 2024, 13:20 WIB
Polisi: Narkoba dari Kampung Bahari Diedarkan ke DKI Jakarta

Sabtu , 01 Apr 2023, 13:26 WIB
Lima Pelaku Tawuran di Cilincing yang Lukai Polisi Ditangkap

Rabu , 15 Mar 2023, 19:22 WIB
Polisi Tangani Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Cilincing

Jumat , 10 Feb 2023, 14:35 WIB
Polisi Dalami Penyebab Pengusaha Tewas Luka Tembak di PIK, Jakut

Jumat , 03 Jun 2022, 05:40 WIB
Polisi Ciduk Penjual Migor yang Mencurangi Timbangan di Tanjung Priok
Jumat , 03 Jun 2022, 00:35 WIB
Polrestro Jakut Tangkap Tiga Tersangka Kekerasan Seksual di Pademangan

Jumat , 14 Jan 2022, 14:38 WIB
Kondisi Bripda Rio, Korban Pengeroyokan di Tanjung Priok Sudah Baik

Senin , 10 Jan 2022, 16:19 WIB
Polrestro Jakut Ringkus Pengedar Sabu Lima Kilogram di Marunda

Senin , 15 Nov 2021, 04:26 WIB
Polisi Ungkap Motif Pelaku Pemeras TKW yang Ingin Karantina

Sabtu , 13 Nov 2021, 10:33 WIB
Polrestro Jakut Tangkap Tiga Remaja Pengeroyok Jagoan Koja

Selasa , 09 Nov 2021, 06:04 WIB
Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Ayu Thalia dan Anak Ahok

Kamis , 21 Oct 2021, 17:05 WIB
Laporan Kekerasan Seksual di Polrestro Jakut Berjalan Lambat

Kapolres: Izin Senpi tak Boleh untuk Polisi Pemabuk
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Polres Metro Jakarta Utara (Kapolrestro Jakut), Kombes Guruh Arif Darmawan menyatakan, izin penggunaan senjata api tidak boleh diberikan untuk pemabuk. Dia menekankan, pengajuan perizinan penggunaan senjata api oleh anggota harus sesuai prosedur. "Harus melakukan psikotes dan dilihat juga kehidupan sehari-harinya, tidak mabuk, tidak pemarah dan masalah-masalah lainnya," ujar mantan komandan Satuan Brimob Polda Sulteng itu saat...