Kepala Polres Metro Jakarta Utara (Kapolrestro Jakut), Kombes Guruh Arif Darmawan.

Kapolres: Izin Senpi tak Boleh untuk Polisi Pemabuk

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Polres Metro Jakarta Utara (Kapolrestro Jakut), Kombes Guruh Arif Darmawan menyatakan, izin penggunaan senjata api tidak boleh diberikan untuk pemabuk. Dia  menekankan, pengajuan perizinan penggunaan senjata api oleh anggota harus sesuai prosedur. "Harus melakukan psikotes dan dilihat juga kehidupan sehari-harinya, tidak mabuk, tidak pemarah dan masalah-masalah lainnya," ujar mantan komandan Satuan Brimob Polda Sulteng itu saat...