Dua pekerja menyelesaikan pemasangan jaringan kelistrikan di Rusun Pasar Rumput Jakarta, Kamis (18/7/2019).

Pengamat Minta Skema Power Wheeling di RUU EBT Dihapus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana penerapan skema power wheeling yang diatur dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (EBT) dinilai telah menyalahi konstitusi. Peneliti di Alpha Research Database Ferdi Hasiman mengatakan, ini tidak memberikan perlindungan ke masyarakat dan negara.Skema power wheeling merupakan pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik. Dengan begitu produsen listrik swasta atau independent power producer (IPP) bisa menjual listrik langsung...