#pp-kesehatan
Jumat , 30 Aug 2024, 22:32 WIB
Benarkah PP Kesehatan Turunkan Penerimaan Negara?
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan telah memicu protes dari berbagai industri yang terdampak secara...
Kamis , 29 Aug 2024, 20:19 WIB
Komnas Perempuan Sambut Baik Penghapusan Sunat Perempuan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyambut baik diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan. Dalam peraturan tersebut, secara tegas dinyatakan pelarangan praktik sunat perempuan. "Komnas Perempuan mendorong agar kebijakan penghapusan sunat perempuan tidak hanya untuk bayi, balita, dan anak prasekolah, tapi juga berlaku pada perempuan di semua umur," ujar Ketua Komnas Perempuan Andy...