Advertisement
#pp-nomor-25
Selasa , 04 Jun 2024, 19:51 WIB
Menyigi Konsesi Tambang untuk Ormas, Jangan Sampai Senasib 'Ali-Baba'
Oleh: Hasanul Rizqa, wartawan Republika Negara telah membuka peluang bagi organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola usaha pertambangan batu bara. Hal itu sesudah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25...