Aksi menolak juknis ppdb dki jakarta berdasarkan usia di depan gedung kemendikbud, Senin (29/6)

Mengapa DKI Kurangi Persentase Jalur Zonasi PPDB?

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Pendidikan DKI Jakarta menjelaskan ada alasan di balik pengurangan kuota jalur zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta Tahun Ajaran 2020/2021 diturunkan dari ketentuan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2020. Penurunan kuota dari 50 persen menjadi 40 persen pun telah dikoordinasikan dengan kementerian.Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, pihaknya memilih untuk mengurangi kuota...