Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Adang Sudrajat.

Revisi UU PPHI Harus Perkuat Posisi Buruh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Adang Sudrajat menegaskan Revisi Undang-Undang No 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) harus memperkuat posisi buruh. Menurutnya, selama ini regulasi hanya menempatkan buruh dalam posisi lemah. “Revisi UU PPHI harus memperkuat posisi buruh,” kata Adang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/10). Politikus PKS ini juga menyoroti keberadaan...