![Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (7/12/2021). Pemerintah resmi membatalkan kebijakan penerapan PPKM level 3 yang rencananya diterapkan di masa Natal dan Tahun Baru dan akan mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku dengan tambahan pengetatan.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/sejumlah-kendaraan-terjebak-kemacetan-di-kawasan-kuningan-jakarta-selasa_211207211154-973.jpg)
Rabu , 08 Dec 2021, 18:45 WIB
PPKM Level 3 Nataru: Diumumkan Muhadjir, Dibatalkan Luhut, Dijelaskan Tito
![Sejumlah kendaraan melintas di ruas Tol Ciawi jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/12/2021). Polres Bogor berencana memberlakukan ganjil genap di ruas tol Bogor Ciawi Sukabumi (Bocimi) serta menutup total jalur wisata Puncak, guna meminimalisir pergerakan orang pada libur Natal dan pergantian Tahun Baru (Nataru).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/sejumlah-kendaraan-melintas-di-ruas-tol-ciawi-jalur-wisata_211208144127-960.jpg)
Rabu , 08 Dec 2021, 17:49 WIB
Saatnya Fokus ke Pengetatan Perilaku pada Masa Liburan
![Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap alasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 menjelang perayaan Natal dan tahun baru (Nataru) batal.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/menteri-dalam-negeri-mendagri-tito-karnavian-usai-rapat-paripurna_211207135949-281.jpg)
Rabu , 08 Dec 2021, 16:41 WIB
Penjelasan Lengkap Mendagri Alasan Pembatalan PPKM Level 3 Nataru
![Pengelola jalan tol di Jawa Tengah menyiagakan satgas guna mengoptimalkan pelayanan libur Nataru nanti (ilustrasi).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/direktur-utama-dirut-pt-jasamarga-semarang-batang-jsb-prajudi_211208134918-107.jpg)
Rabu , 08 Dec 2021, 14:48 WIB
Banyumas Batal Terapkan Karantina Pemudik Saat Nataru
![Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (7/12/2021). Pemerintah resmi membatalkan kebijakan penerapan PPKM level 3 yang rencananya diterapkan di masa Natal dan Tahun Baru dan akan mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku dengan tambahan pengetatan.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/sejumlah-kendaraan-terjebak-kemacetan-di-kawasan-kuningan-jakarta-selasa_211207211154-973.jpg)
Rabu , 08 Dec 2021, 14:07 WIB