Sejumlah orang melakukan aksi  demonstrasi di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/12/2024). Dalam aksinya mereka menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen pada 2025. Menurut mereka kenaikan PPN tersebut akan tetap memberatkan masyarakat karena berpengaruh terhadap kenaikan harga.

Update Rincian Barang dan Jasa 'Kelas' Premium PPN 12 Persen, Begini Kata Kemenkeu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara soal rincian barang dan jasa 'kelas' premium yang akan menjadi objek pajak. Barang yang disebut 'mewah' tersebut akan dikenakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen mulai Januari 2025. Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Dwi Astuti menyatakan, Kemenkeu tengah mengkaji kriteria atau batasan barang/jasa tersebut secara hati-hati....