Pedagang sembako dan sayuran melayani pembeli di Pasar Subuh, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (11/6/2021). Pemerintah terus berupaya untuk mengoptimalkan penerimaan negara melalui sektor perpajakan, dengan berencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk 13 kategori bahan pokok.

Ikappi: Apapun Argumennya, Pedagang Kena Dampak Negatif

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) tetap menolak rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap sembako. Meskipun pemerintah mengklaim, kebijakan itu diarahkan pada produk-produk yang dikonsumsi kalangan menengah ke atas, Ikappi menilai pedagang akan menjadi pihak yang terkenda dampak.  Ketua Umum Ikappi, Abdullah Mansuri, mengatakan, saat ini omzet pedagang mengalami penurunan 50-60 persen akibat pelemahan daya beli masyarakat. Kebijakan...

Pedagang sembako menimbang beras dagangannya di Pasar Tebet Timur, Jakarta, Kamis (10/6). Rencana pemerintah mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap kebutuhan pokok dianggap akan menambah kerugian masyarakat. Apalagi, pandemi Covid-19 yang belum berakhir masih menyebabkan daya beli masyarakat lemah.Prayogi/Republika.

Buruh dan Petani akan Melawan Rencana Pajak Sembako

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Rizky Suryarandika, Deddy Darmawan Nasution, Novita Intan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengecam keras rencana pemerintah menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) untuk kebutuhan pokok (sembako) masyarakat dan di sisi lain akan memberlakukan tax amnesty jilid 2 bagi pengusaha. KSPI menyebut, ini adalah cara-cara pemerintah meniru kolonialisme atau sifat penjajah.Presiden KSPI Said Iqbal menilai, sangat tidak adil jika...