Advertisement
#pppk-terima-thr
Sabtu , 16 Mar 2024, 03:52 WIB
Pemerintah Jelaskan Alasan Tenaga Honorer dan Perangkat Desa tak Dapat THR dan Gaji Ke-13
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menegaskan, perangkat desa dan pegawai honorer tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 pada tahun ini. Dijelaskan, itu karena kepala desa tidak termasuk Aparatur...