Advertisement
#praktik-kedokteran
Selasa , 15 Jan 2013, 11:24 WIB
MK: Tukang Gigi Boleh Berpraktik!
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan Pasal 73 ayat (2) dan Pasal 78 Undang-Undang (UU) 29/2004 tentang Praktik Kedokteran. Ketua MK Mahfud MD mengatakan, pasal itu bertentangan dengan UUD...