![Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (tengah) didampingi anggota Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri) dan Hakim Konstitusi Arief Hidayat (kanan) berbincang saat berlangsungnya sidang putusan uji materi undang-undang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (2/1/2025). Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus persyaratan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen kursi di DPR sebagaimana diatur dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang diputuskan dalam sidang pamungkas atas perkara 62/PUU-XXII/2024.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/049136400-1735835662-830-556.jpg)
Jumat , 03 Jan 2025, 14:05 WIB
Presidential Threshold Dihapus, PDIP: Perlu Rekayasa Agar Presiden Punya Dukungan DPR
![Founder Lembaga Survei KedaiKOPI Hendri Satrio.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/founder-lembaga-survei-kedaikopi-hendri_220511000138-587.jpg)
Jumat , 03 Jan 2025, 10:05 WIB
Presidential Threshold Dihapus, akankah Capres 2029 Jadi Lebih Banyak?
![Yusril Ihza Mahendra ketika diwawancarai wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/084690000-1713264531-830-556.jpg)
Jumat , 03 Jan 2025, 10:03 WIB
MK Hapus Ambang Batas Pencapresan, Menko Yusril Bilang Begini
![Mahfud MD dan Anies Baswedan menjadi pembicara dalam sebuah diskusi. MK diketahui mengabulkan permohonan menghapus ambang batas pencalonan presiden.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/mahfud-md-dan-anies-baswedan-menjadi-pembicara-gebyar-budaya-_140621085744-225.jpg)
Jumat , 03 Jan 2025, 09:38 WIB
Ini Respons Resmi Anies soal Putusan Presidential Threshold, Mahfud Bicara Perampasan Hak
![Juru Bicara Capres Anies Rasyid Baswedan, Sahrin Hamid.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/juru-bicara-anies-rasyid-baswedan-sahrin_240830060727-296.jpg)
Jumat , 03 Jan 2025, 08:22 WIB
Sambut MK Hapus Presidential Threshold, Jubir Anies: Ini Harapan Rakyat
![Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang pendahuluan pengujian materiil Undang-Undang tentang Pemilihan Umum di Ruang Sidang MK, Jakarta, Kamis (7/8/2024).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/094751400-1723028230-830-556.jpg)
Jumat , 03 Jan 2025, 05:05 WIB
Ambang Batas Dihapus, Dede Yusuf: Jumlah Capres Harus Diatur Agar tak Terlalu Banyak
![Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo (keempat kanan) memimpin sidang putusan uji materi Undang-Undang Pilkada di Gedung MK, Jakarta, Selasa (20/8/2024).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/018314100-1724142266-830-556.jpg)
Kamis , 02 Jan 2025, 20:19 WIB
Presidential Threshold Dihapus, DPR Diminta tak Akali Putusan MK Saat Revisi UU Pemilu
![Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang pendahuluan pengujian materiil Undang-Undang tentang Pemilihan Umum di Ruang Sidang MK, Jakarta, Kamis (7/8/2024).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/081499000-1723028234-830-556.jpg)
Kamis , 02 Jan 2025, 20:05 WIB
MK Hapus Presidential Threshold, Mantan Ketua MK: Kado Tahun Baru 2025
![Ketua MK Suhartoyo (kiri) berbicara dengan hakim konstitusi Arsul Sani saat sidang pendahuluan pengujian materiil UU tentang Pemilu di Ruang Sidang MK, Jakarta, Kamis (7/8/2024).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/007880800-1723028205-830-556.jpg)
Kamis , 02 Jan 2025, 19:43 WIB
Ambang Batas Dihapus, Semua Partai Bisa Ajukan Pasangan Capres-Cawapres, Ini Respons PKS
![Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang pendahuluan pengujian materiil Undang-Undang tentang Pemilihan Umum di Ruang Sidang MK, Jakarta, Kamis (7/8/2024).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/086690200-1723028222-830-556.jpg)
Kamis , 02 Jan 2025, 19:12 WIB
MK Hapus Ambang Batas Capres-Cawapres, Akademisi: Pemerintah dan DPR Harus Patuh!
![Akhir Rezim Presidential Threshold](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/akhir-rezim-presidential_250102190612-380.jpg)
Kamis , 02 Jan 2025, 19:09 WIB
Akhir Rezim Presidential Threshold
![Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan). MK pada Kamis (2/1/2025) memutuskan menghapus ambang batas pencapresan (presidential threshold).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/078556100-1730388705-830-556.jpg)
Kamis , 02 Jan 2025, 18:10 WIB
Bagaimana Jika Jumlah Capres-Cawapres Jadi Membeludak Akibat Putusan MK?
![Direktur Eksekutif (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati](https://static.republika.co.id/uploads/images/inpicture_slide/deputi-perkumpulan-pemilu-untuk-demokrasi-perludem-khoirunnisa-nur-agustyati-_160830174503-636.jpg)
Ambang Batas Pencalonan Presiden Dihapus, Perludem: Ada Pergeseran di Tubuh Hakim MK
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) meloloskan gugatan atas uji ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold). Dengan dikabulkannya gugatan tersebut, partai politik peserta pemilu bisa mengajukan calon presiden dan wakil presiden mereka sendiri. Namun yang menjadi pertanyaan mengapa gugatan senada sebelumnya selalu ditolak MK, dan baru kali ini dikabulkan? Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati mengakui bahwa uji...
![Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang pendahuluan pengujian materiil Undang-Undang tentang Pemilihan Umum di Ruang Sidang MK, Jakarta, Kamis (7/8/2024).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/086690200-1723028222-830-556.jpg)
Kamis , 02 Jan 2025, 17:09 WIB
Gugatan Ambang Batas Capres Sebelumnya Ditolak, Mengapa Kini Dikabulkan MK? Ini Jawabannya
![Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) didampingi hakim anggota Aswanto (kiri) membacakan putusan sidang Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (29/9/2022). Majelis hakim konstitusi memutuskan menolak permohonan dari pemohon yakni dari Partai Keadilan Sejahtera terkait uji materiil UU Pemilu mengenai persoalan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) sebesar 20 persen.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/ketua-majelis-hakim-mahkamah-konstitusi-mk-anwar-usman-kanan_220929184409-279.jpg)
Kamis , 02 Jan 2025, 16:36 WIB
Ambang Batas Pencalonan Presiden Dihapus, Ada Lima Pedoman Penting dari MK
![Mahkamah Konstitusi menghapus ambang batas Presiden. Setiap parpol peserta pemilu bisa mengajukan calon presiden.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/mahkamah-konstitusi-_140625161645-874.jpg)
Kamis , 02 Jan 2025, 16:11 WIB