Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay sebut jika DPR menolak, Perppu Ciptaker tak berlaku.

PAN: Jika DPR Menolak, Perppu Cipta Kerja tak Berlaku

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, DPR belum membaca sepenuhnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Sebab, Perppu tersebut belum diterima secara resmi oleh DPR. Adapun ia sendiri mendengar kabar, terbitnya Perppu tersebut untuk menggugurkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta...