Advertisement
#produk-ban-impor
Rabu , 30 Nov 2016, 14:20 WIB
Pemerintah Ubah Ketentuan Impor Ban
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77/M-DAG/PER/11/2016 Tentang Ketentuan Impor Ban, yang ditujukan untuk mendukung ketersediaan dan pemenuhan kebutuhan di dalam negeri. Sekjen Kementerian...