Advertisement
#proposal-fintech-ditolak
Selasa , 05 Jun 2018, 08:29 WIB
OJK Tolak Proposal 41 Perusahaan Fintech P2P Lending
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, ada 41 perusahaan financial technology (fintech) Peer to Peer (P2P) lending yang telah mengajukan izin, namun otoritas mengembalikan dokumen mereka. Hal...