#prosedur-pengembalian-setoran
Kamis , 04 Jun 2020, 20:57 WIB
BRISyariah: Pengembalian Dana Haji Setelah Persetujuan BPKH
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah Republik Indonesia telah memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji 1441H/2020 M karena pandemi Covid-19 pada 2 Juni 2020. PT Bank BRIsyariah Tbk sebagai bank penerima setoran...
Kamis , 04 Jun 2020, 17:06 WIB
Infografis Prosedur Pengembalian Setoran Bipih 2020
REPUBLIKA.CO.ID, - Jamaah yang batal berangkat tahun ini, dapat mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). - Meski setoran pelunasan diambil, jamaah tidak kehilangan statusnya sebagai calon jamaah haji yang akan berangkat pada 2021 Syarat 1. Bukti asli setoran lunas Bipih dari Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH 2. Fotokopi buku tabungan (perlihatkan aslinya). 3. Fotokopi KTP (perlihatkan aslinya). 4. Nomor telepon yang bisa...