Advertisement
#prostitusi-berkedok-kawin-kontrak
Kamis , 18 Apr 2024, 20:20 WIB
Kasusnya Kembali Terkuak, Mengapa Kawin Kontrak tidak Sah dan Haram dalam Islam?
REPUBLIKA.CO.ID, RANGKASBITUNG -- Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Banten KH Ahmad Hudori menegaskan bahwa kawin kontrak tidak sah dan hukumnya haram dalam Islam. Sebab, perikatan itu...