Satpol PP memberikan penyuluhan kepada pelanggar operasi yustisi razia masker di Jalan Lingkar Utara Yogyakarta, Rabu (30/12). Pemerintah pusat kembali memberlakukan pembatasan aktivitas masyarakat pada 11-25 Januari 2021 untuk menekan angka penularan Covid-19.

Airlangga: 11-25 Januari Mobilitas Jawa-Bali Dimonitor Ketat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah pusat kembali memberlakukan pembatasan aktivitas masyarakat pada 11-25 Januari 2021 untuk menekan angka penularan Covid-19. Kali ini, sasarannya adalah seluruh provinsi di Jawa dan Bali. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, kebijakan ini berlandaskan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).  Mekanisme pelaksanaan PSBB di sebagian besar daerah di...