
Kamis , 07 Jan 2021, 13:35 WIB
Menko Airlangga Yakin Ekonomi RI Tetap Tumbuh Meski Ada PSBB

Kamis , 07 Jan 2021, 13:30 WIB
PSBB Diperketat, Ekonomi Berpotensi Kembali Negatif

Kamis , 07 Jan 2021, 12:40 WIB
Menko Airlangga: Bali Terbitkan Regulasi PSBB, DKI Menyusul

Kamis , 07 Jan 2021, 12:12 WIB
Jam Operasional KRL Commuterline Selama PSBB Diperketat

Kamis , 07 Jan 2021, 08:41 WIB
PSBB Jawa-Bali, Bagaimana Pembatasan Baru di Surabaya?

Kamis , 07 Jan 2021, 07:26 WIB
PSBB Diterapkan, IIMS Mundur Hingga Maret 2021

Kamis , 07 Jan 2021, 06:04 WIB
Legislator Ini Nilai PSBB Jawa-Bali Kebijakan yang Tepat

Rabu , 06 Jan 2021, 20:30 WIB
Emil Siapkan Teknis Pembatasan Aktivitas Bandung-Bodebek

Rabu , 06 Jan 2021, 18:30 WIB
PSBB Jawa-Bali, Pemerintah Perketat Protokol Kesehatan

Rabu , 06 Jan 2021, 18:30 WIB
In Picture: Pemerintah Kembali Terapkan PSBB Ketat

Rabu , 06 Jan 2021, 16:21 WIB
Pemkot Surabaya Tunggu Surat Resmi PSBB Jawa-Bali

Rabu , 06 Jan 2021, 15:57 WIB
Ridwan Kamil Siapkan Aturan PSBB di Bodebek dan Bandung Raya

Airlangga: 11-25 Januari Mobilitas Jawa-Bali Dimonitor Ketat
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah pusat kembali memberlakukan pembatasan aktivitas masyarakat pada 11-25 Januari 2021 untuk menekan angka penularan Covid-19. Kali ini, sasarannya adalah seluruh provinsi di Jawa dan Bali. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, kebijakan ini berlandaskan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Mekanisme pelaksanaan PSBB di sebagian besar daerah di...