Warga menunjukan sejumlah aplikasi media sosial di Jakarta, Senin (18/7/2022). Kemenkominfo akan memblokir beberapa aplikasi terkait adanya pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sebagai upaya pemerintah Indonesia untuk melindungi konsumen masyarakat, diantaranya Google, Facebook, Instagram, dan WhatsApp.

Rabu , 20 Jul 2022, 17:40 WIB

Poin-Poin Aturan PSE Kominfo Dinilai Berpotensi Melanggar Hak Pengguna

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.

Selasa , 19 Jul 2022, 01:30 WIB

Kepada Google, Facebook dkk, Menkominfo: Hormati Aturan Indonesia