Perdagangan manusia/ilustrasi

Kakak-Adik Jadi Tersangka Perdagangan Anak di Bawah Umur

REPUBLIKA.CO.ID, BINTAN - Polres Bintan, Polda Kepri mengamankan dua wanita kakak - adik berinisial ZA (45) dan NA (35), keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perdagangan anak di bawah umur.Kasat reskrim Polres Bintan, AKP Agus Hasanudin, menyatakan pelaku diamankan terpisah, ZA diamankan dilokalisasi Bukit Senyum, Desa Lancang Kuning, Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Bintan pada Jumat (13/12) sore. Sementara, NA...