#pt-pindad-medika-utama
Rabu , 05 Jan 2022, 21:23 WIB
RS Pindad: Pemberhentian Karyawan Sesuai Prosedur
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pihak Rumah Sakit Pindad Bandung membantah terkait pemberhentian dengan tidak hormat terhadap Abdul Rahman (43 tahun), staf administrasi rawat inap, dilakukan tanpa melalui prosedur. "Pemberhentian secara tidak...
Selasa , 04 Jan 2022, 20:59 WIB
Di PHK Sepihak, Karyawan Gugat PT Pindad Medika Utama
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Perjuangan Abdul Rahman (43 tahun) mencari keadilan atas kesewenangan pihak perusahaan, akhirnya sampai ke pengadilan. Karyawan di bagian staf administrasi rawat inap Rumah Sakit Umum Pindad Bandung (PT Pindad Medika Utama) itu, mengajukan gugatan terhadap cucu perusahaan PT Pindad (Persero)--salah satu BUMN Alussista-- lantaran diberhentikan sepihak. Sebagaimana yang dilihat Republika.co.id di situs SIPP PN Bandung, gugatan Abdul Rahman...