Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menilai putusan PTUN mengabulkan gugatan Fadel Muhammad atas SK DPD RI akan merusak sistem ketatanegaraan.

Putusan PTUN atas SK DPD RI, Bahayakan Sistem Ketatanegaraan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis, mengatakan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan gugatan Fadel Muhammad atas SK DPD RI, berbahaya bagai sistem ketatanegaraan. Dikhawatirkan kasus serupa akan terjadi pada hasil sidang paripurna DPR maupun MPR. “Jika keputusan paripurna DPD bisa diadili pengadilan TUN apapun objeknya, itu sangat berbahaya,” kata Margarito, Sabtu (13/5/2023). Dijelaskannya, keputusan PTUN...

Pilkada Serentak (Ilustrasi)

Gugatan Ditolak Bawaslu, Bacabup Solok Gugat KPU ke PTTUN

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok menolak gugatan bakal calon bupati Iriadi Datuk Tumanggung. Iriadi digagalkan KPU Kabupaten Solok dalam kontestasi Pilkada serentak setelah dia gagal dalam tes kesehatan yang diselenggarakan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Bawaslu menolak gugatan Iriadi dan diputuskan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Tak terima gugatan mereka tidak dimemangkan Bawaslu, Iriadi berencana menggugat KPU Solok dan...