Bersilaturahim dengan keluarga walau tak mudik tetap bisa dilakukan dengan video call. Ilustrasi.

Kita Tetap Bisa Silaturahim dengan Keluarga Meski tak Mudik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Bersilaturahim dengan keluarga walau tak mudik tetap bisa dilakukan menggunakan teknologi komunikasi. Hal ini dituturkan salah satu pekerja perantau di Jakarta yang tak mudik akibat pandemi Covid-19. "Sedih tidak mudik karena biasanya setiap tahun pulang saat Lebaran. Meskipun tidak pulang, tetap bisa berkomunikasi untuk bersilaturahim dengan keluarga," kata Achmad Toha, pekerja perantau di Jakarta.  Ia hadir dalam jumpa...

Petugas kepolisian memeriksa muatan truk saat Operasi Ketupat Covid 19 .

Polda Sulsel Fokus pada Gelombang Arus Mudik Lebaran 2020

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan yang menggelar Operasi Ketupat Covid-19. Operasi ini akan fokus pada gelombang arus mudik Lebaran 2020. Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo di Makassar, Ahad (3/5) mengatakan bahwa pelaksanaan Ops Ketupat Covid-19 secara serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Sulsel. "Fokus pada Ops Ketupat Covid-19 ini adalah keselamatan masyarakat. Di dalamnya...

Selama masa pandemi, pemerintah melarang rakyat mudik lebaran.

Jumat , 01 May 2020, 12:30 WIB

Mudik Spiritual

Pemerintah Tegaskan PNS Dilarang Mudik. Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Kamis , 30 Apr 2020, 11:41 WIB

Pemerintah Tegaskan PNS Dilarang Mudik

Polisi melakukan pelarangan mudik kepada para pengendara motor di Pelabuhan Merak, Banten.

Rabu , 29 Apr 2020, 21:02 WIB

'Katanya Pulang Kampung Boleh'

Petugas Dinas Perhubungan melakukan penyekatan pemudik yang menggunakan motor di Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (27/4/2020). Pemeriksaan diperbatasan Bekasi dan Jakarta untuk menindaklanjuti kebijakan larangan mudik selama pandemi virus Covid-19

Rabu , 29 Apr 2020, 16:33 WIB

'Saya Nggak Mudik, Hanya Pulang Kampung'

Sejumlah calon penumpang antre untuk melakukan pembatalan tiket kereta di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Kamis (23/4). Terkait dengan larangan mudik 2020, PT Kereta Api Indonesia melayani pembatalan tiket kereta dengan pengembalian dana 100 persen bagi penumpang, pembatalan dapat dilakukan hingga 30 April 2020

Selasa , 28 Apr 2020, 13:57 WIB

Pembatalan 48 KA Diperpanjang