Terdakwa Ferdy Sambo saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada Rabu (12/4/2023), PT DKI Jakarta dijadwalkan membacakan putusan banding terhadap vonis hukuman mati Ferdy Sambo. (ilustrasi)

Keluarga Brigadir J Berharap Pengadilan Banding Kuatkan Hukuman Mati Ferdy Sambo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J) berharap Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menolak banding ajuan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Kuat Maruf, serta Ricky Rizal. Pengacara Keluarga Brigadir J, Johannes Raharjo meminta agar majelis hakim pengadilan tingkat kedua itu, menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang sudah diputuskan sebelumnya.  Johanes mengatakan, putusan majelis pengadilan tingkat...

Terdakwa Putri Candrawathi saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). Pada hari ini, Putri membacakan pleidoi atau nota pembelaan terhadap tuntutan 8 tahun penjara dari jaksa. (ilustrasi)

Putri Candrawathi Bantah Berpakaian Seksi demi Lancarkan Skenario Pembunuhan Brigadir J

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi, menolak keras dianggap mengganti pakaiannya ke baju tidur sebagai bagian dari skenario pembunuhan Yosua. Hal itu diungkapkan Putri dalam nota pembelaannya atau pleidoi terhadap tuntutan delapan tahun penjara dari jaksa penuntut umum (JPU). "Saya menolak keras dianggap berganti pakaian piama sebagai bagian dari skenario. Saya berganti pakaian piama...