
Kamis , 17 Feb 2022, 07:23 WIB
Kamis , 17 Feb 2022, 17:57 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus suap penanganan perkara yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Azis Syamsuddin belum menentukan sikap tentang upaya hukum yang akan ditempuhnya atas putusan 3,5 tahun...
Kamis , 17 Feb 2022, 17:51 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar Supriansa menghargai putusan hakim yang menghukum Azis Syamsuddin dengan pidana penjara 3,5 tahun, denda Rp 250 juta, pencabutan hak politik selama empat tahun dalam kasus suap penanganan perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia berharap, Azis mampu bersabar melewati cobaan yang tengah ia alami. Sebagai rekan sesama partai, Supriansa...
Kamis , 17 Feb 2022, 14:17 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus suap penanganan perkara yang ditangani...
Kamis , 17 Feb 2022, 13:56 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana...
Kamis , 17 Feb 2022, 12:38 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana...
Kamis , 17 Feb 2022, 07:23 WIB