Advertisement
#putusan-hartati
Senin , 04 Feb 2013, 18:36 WIB
Selain Dipenjara, Harta Hartati Dirampas Rp 170 Juta
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis hakim telah menjatuhkan vonis hukuman pidana selama 2 tahun 8 bulan penjara kepada Siti Hartati Murdaya. Selain itu, majelis hakim juga merampas Hartati sebesar Rp...
Senin , 04 Feb 2013, 17:32 WIB
MA: Putusan Perkara, Tentu Ada yang Puas dan Tidak
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mahkamah Agung (MA) menilai wajar sebuah hakim memutus vonis lebih rendah daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Kasus terbaru, hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis Hartati Murdaya dengan hukuman dua tahun delapan bulan dan denda Rp 150 juta. Putusan itu jauh lebih rendah daripada tuntutan JPU selama 5 tahun dan denda Rp 200 juta Menurut Kepala Biro Hukum...