Kendaraan melintas didekat spanduk Kaesang 2024-2029 di Kawasan Mampang, Jakarta, Jumat (9/8/2024). Spanduk bertuliskan Kaesang 2024-2029 bermunculan di beberapa beberapa titik sudut Jakarta. Spanduk ini pun dikaitkan sebagai bentuk dukungan kepada Kaesang untuk maju dalam kontestasi pilgub Jakarta 2024. Nama Kaesang pun disebut-sebut  berpotensi menjadi pasangan Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta mendatang.

Peluang Kaesang Maju di Pilgub Terancam, Sebaliknya Anies Baswedan Terbuka

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peluang putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep menjadi calon gubernur atau calon wakil gubernur di Pilkada 2024 kian kecil. Sebab Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja menolak perubahan usia minimum calon kepala daerah yang diajukan dalam gugatan Undang-Undang Pilkada. Tercatat, usia Kaesang menginjak 29 tahun. Padahal syarat usia minimum cagub-cawagub harus 30 tahun saat ditetapkan sebagai paslon. Dalam putusan...