Mahkamah Konstitusi (MK). MK hari ini menolak gugatan UU Pemilu dan memutuskan pemilu tetap dengan sistem proporsional terbuka.

Tolak Gugatan, MK Putuskan Pemilu Tetap dengan Sistem Proporsional Terbuka

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan terhadap sistem pemilihan umum (pemilu). Dengan demikian, sistem Pemilu 2024 tetap menggunakan proporsional terbuka.  Dalam konklusinya, MK menegaskan pokok permohonan mengenai sistem pemilu tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. Alhasil, gugatan bernomor 114/PUU-XX/2022 itu gagal menjadikan pemilu sistem proporsional tertutup diberlakukan lagi.  "Mengadili, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman...

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyapa kerabat dan simpatisan usai bebas dari Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Jalan A.H. Nasution, Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (11/4/2023). Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum resmi bebas bersyarat dari Lapas Kelas 1 Sukamiskin usai menjalani hukuman penjara sejak tahun 2014 lalu. Anas Urbaningrum menjalani program cuti menjelang bebas (CMB) dengan tetap wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Bandung.

Anas: Sistem Proporsional Tertutup Langkah Mundur Demokrasi Kita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anas Urbaningrum sebagai mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), buka suara terkait sistem pemilihan umum (pemilu). Hal ini merujuk pada bocornya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem Pemilu yang kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.Menurut Anas, jika Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup, hal itu merupakan kemunduran dalam demokrasi Indonesia. Hal itu bisa mengistimewakan...