Advertisement
#putusan-panji-gumilang
Kamis , 21 Mar 2024, 05:00 WIB
Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara
INDRAMAYU – Pimpinan Ma’had Al-Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, dinyatakan bersalah oleh majelis hakim dalam sidang putusan kasus penodaan agama yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Rabu (20/3/2024). Panji...
Rabu , 20 Mar 2024, 21:30 WIB
Hakim Persilakan Panji Gumilang Tanggapi Hasil Vonis
REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU --Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, mempersilakan tim kuasa hukum Panji Gumilang untuk menanggapi vonis 1 tahun penjara terkait dengan perkara pidana penodaan agama yang menjerat pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun tersebut. Hakim Ketua PN Indramayu Yogi Dulhadi dalam persidangan di Indramayu, Rabu, mengatakan bahwa terdakwa memiliki hak untuk merespons putusan itu melalui upaya hukum atau menerima...