Selasa , 23 Apr 2024, 13:28 WIB
Pengamat: Putusan MK tidak Berarti Pilpres 2024 Berjalan Baik
Selasa , 23 Apr 2024, 12:16 WIB
Presiden Jokowi: Politisasi Bansos tidak Terbukti
Selasa , 23 Apr 2024, 08:47 WIB
Penghormatan Para Kontestan untuk MK dan Pemenang
Selasa , 23 Apr 2024, 07:56 WIB
Anies-Muhaimin: Koalisi Perubahan Sudah Selesai
Selasa , 23 Apr 2024, 07:30 WIB
Besok, KPU Tetapkan Capres-Cawapres Terpilih
Selasa , 23 Apr 2024, 07:25 WIB
Sakti: Putusan MK Jadi Kemenangan untuk Seluruh Rakyat Indonesia
Selasa , 23 Apr 2024, 07:21 WIB
Putusan MK Sahkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
Selasa , 23 Apr 2024, 01:17 WIB
Menang di MK, Prabowo Segera Temui Megawati dalam Waktu Dekat
Selasa , 23 Apr 2024, 00:23 WIB
Surya Paloh: Usulan Hak Angket tak Lagi Up To Date
Senin , 22 Apr 2024, 19:41 WIB
Dunia Usaha Hormati Keputusan MK Terkait Pilpres
Senin , 22 Apr 2024, 19:21 WIB
Prabowo Nilai Perdebatan di MK Dinamika yang Sehat untuk Bangun Bangsa
Prabowo Nilai Perdebatan di MK Dinamika yang Sehat untuk Bangun Bangsa
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon Presiden RI Prabowo Subianto menilai perdebatan yang terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilu merupakan dinamika yang sehat untuk masa depan bangsa. "Bagi beliau (Prabowo), semua pandangan, pemikiran, bahkan perdebatan yang terjadi di dalam persidangan Mahkamah Konstitusi adalah sebuah pemikiran yang sangat baik, cemerlang bagi kehidupan masa depan Indonesia," kata Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani...
Senin , 22 Apr 2024, 19:21 WIB
Prabowo Nilai Perdebatan di MK Dinamika yang Sehat untuk Bangun Bangsa
Senin , 22 Apr 2024, 19:05 WIB
Surya Paloh Sebut Saatnya Tutup Buku Lama, Sinyal Bakal Merapat ke Prabowo?
Senin , 22 Apr 2024, 19:00 WIB
In Picture: Kecewa Putusan MK, Massa Demonstran Bakar Atribut Aksi di Kawasan Patung Kuda Jakarta
Senin , 22 Apr 2024, 18:30 WIB
Dissenting Opinion, Arief Hidayat Nilai PHPU Pilpres Seharusnya Kabul Sebagian
Senin , 22 Apr 2024, 18:00 WIB
Surya Paloh Terima Putusan MK Soal Sengketa Pilpres
Senin , 22 Apr 2024, 17:35 WIB
Poin Penting Pendapat Berbeda Tiga Hakim MK dalam Putusan Sengketa Pilpres
Senin , 22 Apr 2024, 17:23 WIB
3 Hakim Dissenting Opinion, Yusril: Tapi tak Singgung Diskualifikasi Prabowo-Gibran
Senin , 22 Apr 2024, 17:19 WIB
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wakil Presiden Terpilih Rabu
Senin , 22 Apr 2024, 16:54 WIB
MK Tolak Gugatan Sengketa Hasil Pilpres 2024
Senin , 22 Apr 2024, 16:39 WIB
Hakim MK Arief Hidayat: Seharusnya Pemungutan Suara Ulang di 6 Provinsi
Senin , 22 Apr 2024, 16:29 WIB
DLH DKI Siapkan 80 Petugas Antisipasi Sampah Imbas Demo Sengketa Pilpres
Senin , 22 Apr 2024, 16:10 WIB
Usai Putusan MK, Istana akan Siapkan Proses Transisi ke Prabowo-Gibran
Usai Putusan MK, Istana akan Siapkan Proses Transisi ke Prabowo-Gibran
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Staf Khusus Presiden RI, Ari Dwipayana, mengatakan pemerintah menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang bersifat final dan mengikat. Ari menyebut berdasarkan pertimbangan hukum dari para Hakim MK, segala tuduhan-tuduhan kepada pemerintah seperti yang dilayangkan kubu yang kalah seperti kecurangan dan intervensi terhadap pemilu, politisasi bansos, mobilisasi aparat,...
Senin , 22 Apr 2024, 16:10 WIB
Usai Putusan MK, Istana akan Siapkan Proses Transisi ke Prabowo-Gibran
Senin , 22 Apr 2024, 16:00 WIB
Usai Putusan MK, Anies tak Bicara Banyak, akan Sampaikan Keterangan Publik Sore Ini
Senin , 22 Apr 2024, 15:55 WIB
Dissenting Opinion Arief Hidayat: Pemerintahan Jokowi Lakukan Pelanggaran TSM di Pilpres
Senin , 22 Apr 2024, 15:37 WIB
MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran Sah Menang Pilpres 2024
Senin , 22 Apr 2024, 15:37 WIB
MK Juga Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud
Senin , 22 Apr 2024, 15:36 WIB
Hakim MK Enny Nurbaningsih: Gugatan Tim Amin Beralasan Menurut Hukum
Senin , 22 Apr 2024, 15:29 WIB
In Picture: Anies Tertunduk Mendengarkan Penolakan Gugatan Pilpres 2024 di MK
Senin , 22 Apr 2024, 15:29 WIB
Din Syamsudin: Putusan MK Bukan Kiamat
Senin , 22 Apr 2024, 15:22 WIB
Hakim Saldi Isra Sebut Harusnya MK Perintahkan Gelar Pemilu Ulang, Ini Analisisnya
Senin , 22 Apr 2024, 15:19 WIB
Gibran Berharap Seusai Sidang Putusan MK Dapat Bertemu Anies dan Ganjar
Senin , 22 Apr 2024, 15:13 WIB
Saldi Isra: Penyalahgunaan Bansos Bisa Ditiru di Pilkada
Senin , 22 Apr 2024, 15:09 WIB
Celah Pelanggaran yang Digarisbawahi dalam Putusan MK
Celah Pelanggaran yang Digarisbawahi dalam Putusan MK
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) mengungkapkan tidak adanya aturan sebelum dan sesudah masa kampanye menciptakan terjadinya pelanggaran pemilu. Hal itu disampaikan dalam sidang putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pilpres dari pemohon Tim Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN). "Bahwa Undang-Undang Pemilu belum memberikan pengaturan terkait dengan kegiatan yang dapat...
Senin , 22 Apr 2024, 15:09 WIB
Celah Pelanggaran yang Digarisbawahi dalam Putusan MK
Senin , 22 Apr 2024, 15:08 WIB
Dissenting Opinion Saldi Isra: Ada Ketidaknetralan Kepala Daerah dan Kamuflase Bansos
Senin , 22 Apr 2024, 14:37 WIB
Dissenting Opinion Saldi Isra: Seharusnya MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang
Senin , 22 Apr 2024, 14:31 WIB
Celah Penyebab Terjadinya Pelanggaran Pemilu Menurut MK
Senin , 22 Apr 2024, 14:17 WIB
MK tak Yakin Jokowi Salurkan Bansos untuk Untungkan Prabowo-Gibran
Senin , 22 Apr 2024, 14:14 WIB
Presiden Jokowi Enggan Campuri Putusan MK
Senin , 22 Apr 2024, 14:09 WIB
Ini 3 Hakim MK yang Beda Pendapat dalam Penolakan Gugatan Tim Amin
Senin , 22 Apr 2024, 14:08 WIB
MK Sebut Penanganan Pelanggaran TSM Bukan Kewenangannya
Senin , 22 Apr 2024, 13:53 WIB
MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin
Senin , 22 Apr 2024, 12:40 WIB
MK Nilai Dalil AMIN Soal Jokowi Dukung Gibran Jadi Cawapres tak Cukup Kuat
Senin , 22 Apr 2024, 12:18 WIB
Hakim Temukan Fakta Hukum Korelasi Positif Bansos dengan Pasangan Calon
Senin , 22 Apr 2024, 08:14 WIB
Pukul 09.00 Ini, MK akan Bacakan Putusan Perkara PHPU Pilpres
Pukul 09.00 Ini, MK akan Bacakan Putusan Perkara PHPU Pilpres
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengadakan sidang dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024) pagi. Dilansir dari jadwal yang tertera pada laman resmi MK di Jakarta, Senin, sidang tersebut akan digelar pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta. Kepala Biro Hukum dan Administrasi...
Senin , 22 Apr 2024, 08:14 WIB
Pukul 09.00 Ini, MK akan Bacakan Putusan Perkara PHPU Pilpres
Senin , 22 Apr 2024, 07:18 WIB