Advertisement
#r-elly
Kamis , 30 Jun 2022, 09:50 WIB
R Kelly Dijatuhi Hukuman 30 Tahun Penjara
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- R Kelly dijatuhi hukuman 30 tahun penjara, Rabu (29/6/2022) waktu setempat, karena melakukan tindak kriminal yang menjebak remaja putri serta perempuan dalam jaringan pelecehan seksual, emosional dan...