Eks Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakart, Senin (3/4/2023). KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo (RAT) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi di Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011 hingga 2023.

Kasus Rafael dan Isu Rp 349 T Diyakini Pengaruhi Kepatuhan Pelaporan SPT dan Tax Ratio

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Zainur Mashir Ramadhan, Novita Intan, Fergi Nadira Ekonom Institute of Development on Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira, menyoroti pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak 2023 yang jauh dari target. Menurut dia, faktor minimnya pelaporan SPT OP (orang pribadi) dipastikan dipengaruhi isu kepercayaan publik terhadap Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dia tak menampik, hal itu disebabkan salah satunya oleh isu...

Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (tengah) berjalan menghindari wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/3/2023). Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait dugaan korupsi yang dilakukan Rafael.

KPK Perkirakan Rafael Alun Terima Gratifikasi Puluhan Miliar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan tersangka Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi senilai puluhan miliar. Rafael merupakan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan "Jumlahnya itu ada yang sudah kami hitung, tapi nanti ya angka pasnya. Kisarannya puluhanlah (miliar)," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta, Kamis (30/3/2023). Asep menjelaskan angka tersebut diperoleh berdasarkan perhitungan alat bukti yang...