Advertisement
#rambu-batas-kecepatan-kendaraan
Kamis , 24 Aug 2023, 16:51 WIB
Dishub Kota Yogyakarta Tambah Rambu Batas Kecepatan Kendaraan Maksimal 40 KM/Jam
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta menambah pemasangan rambu terkait batas kecepatan kendaraan maksimal 40 kilometer per jam di Kota Yogyakarta. Pemasangan dilakukan baik untuk rambu-rambu baru,...