Papan reklame yang banyak yang belum dibayarkan pajaknya (ilustrasi)

Banggar Sepakati Target Perpajakan Rp 1.528,7 T pada 2022

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Anggaran (Banggar) menyepakati postur makro fiskal yang digunakan sebagai dasar penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2022. Hal ini sebagai landasan untuk mengembalikan defisit anggaran maksimal tiga persen dari PDB pada 2022. Wakil Ketua Banggar Muhidin Mohamad Said merinci pertama, pendapatan negara pada 2022 sebesar Rp 1.823,5 triliun sampai Rp 1.895,4 triliun atau 10,18...