Suasana Pulau G hasil reklamasi di Teluk Jakarta, Jumat (23/9).

Nelayan Ajukan Kasasi Kasus Reklamasi Pulau G

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah nelayan di Ibu Kota mengajukan kasasi perkara gugatan izin reklamasi Pulau G atas putusan banding Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta yang mengalahkan nelayan. Permohonan kasasi disampaikan para nelayan kepada Mahkamah Agung (MA) melalui kuasa hukum mereka. "Kami sudah mengajukan kasasi ke MA, Senin (7/11) lalu," ujar kuasa hukum nelayan, Tigor Hutapea, kepada Republika.co.id,...