#regulasi-kemenhub
Kamis , 08 Apr 2021, 19:56 WIB
Mudik Boleh untuk Kelompok Pengecualian, Tapi Ribet
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah secara resmi melarang adanya mobilitas mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021 nanti. Untuk memastikan mobilitas manusia benar-benar minimum, pemerintah pun membatasi seluruh akses transportasi, baik jalur...
Kamis , 08 Apr 2021, 19:19 WIB
Ini Regulasi Larangan Mudik 2021 yang Diterbitkan Kemenhub
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan regulasi larangan mudik Lebaran Idul Fitri 2021. Regulasi tersebut tertuang dalam peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Idul Fitri 1442 H dan Upaya Pengendalian Covid-19 Selama Bulan Ramadhan. "Pengendalian transportasi tersebut dilakukan melalui larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi untuk semua moda transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian," kata...