Advertisement
#regulasi-perjalanan
Kamis , 06 Jan 2022, 17:47 WIB
Larang Masuknya WNA dari 14 Negara, Kemenhub Sesuaikan Regulasi Perjalanan Luar Negeri
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan akan menyesuaian regulasi perhalanan luar negeri yang baru. Saat ini, pemerintah resmi melarang sementara masuknya Warga Negara Asing (WNA) dari 14 negara...