Herly Isdiharsono (dua dari kanan)

Rekayasa Pajak Perusahaan, PNS Ini Divonis 6 Tahun Penjara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan atasan Dhana Widyatmika di Kantor Pelayanan Pajak Pancoran, Herly Isdiharsono menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/2). Dalam sidang tersebut, Herly dijatuhi vonis hukuman pidana selama enam tahun penjara. "Menjatuhkan pidana penjara selama 6 tahun dan denda sebesar Rp 500 juta subsidair enam bulan kurungan," kata ketua majelis hakim,...