Aiptu Labora Sitorus

Polri: Aiptu Labora Ditahan karena Pasal Sudah Cukup

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri akhirnya melakukan penahanan kepada polisi satu triliun, Aiptu Labora Sitorus (LS) pada Ahad (19/5). Polri menahan Labora setelah dilakukan penyidikan selama 1x24 jam sejak penangkapnya pada Sabtu (19/5) malam.  "Penahanan dilakukan setelah penyidik melihat pasal yang disangkakan sudah cukup," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Boy Rafli Amar melalui pesan...