[Ilustrasi] Pengendara melintas di atas lahan hasil reklamasi Ancol di Jakarta, Sabtu (11/7/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 237 Tahun 2020 tertanggal 24 Februari 2020 tentang izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi Dunia Fantasi seluas 35 hektar dan Taman Impian Jaya Ancol Timur seluas 120 hektar sebagai upaya melindungi warga Jakarta dari banjir.

Koalisi Usul Pemprov DKI Tanam Mangrove di Lokasi Reklamasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi selamatkan teluk Jakarta (KSTJ) menyarankan pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menanam mangrove di lokasi reklamasi Ancol, khususnya pada area terlanjur dilakukan penimbunan. “Hasil penimbunan tanah dari pengerukan sedimentasi sebaiknya digunakan untuk penanaman mangrove dan perbaikan ekosistem mitigasi bencana lainnya,” kata Eksekutif Daerah Walhi Jakarta, Bagus dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (14/7). Bagus menjelaskan Provinsi DKI Jakarta...

Pulau Reklamasi: Foto udara kawasan pulau reklamasi Pantai Utara Jakarta, Kamis (28/2/2019).

Jembatan Penghubung di Kawasan Reklamasi akan Dibangun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui PT Jakarta Propertindo (Jakpro) akan membangun jembatan penghubung antara Kawasan Pantai Kita dan Kawasan Pantai Maju. Kedua kawasan itu dahulu dikenal sebagai pulau reklamasi yakni Pulau C dan Pulau D.Sebelum memulai pembangunan, PT Jakpro tengah mengurus Izin Mendirikan Prasarana (IMP). Keperluan izin itu diurus dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan...