Advertisement
#relaksasi-asuransi
Selasa , 12 May 2020, 13:26 WIB
OJK Dorong Perusahaan Asuransi Lakukan Keringanan Kredit
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya mendorong perusahaan asuransi yang melaksanakan relaksasi dengan memberikan perpanjangan batas waktu kepada pemegang polis/peserta/nasabah selama empat bulan. Hal tersebut sesuai dengan...