Advertisement
#relaksasi-surat-utang
Selasa , 12 Jan 2021, 16:29 WIB
OJK Beri Relaksasi Penerbitan Surat Utang Multifinance
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan relaksasi penerbitan surat utang industri multifinance. Kehadiran relaksasi ini diharapkan bisa mendorong optimalisasi kinerja, stabilitas serta pertumbuhan industri pembiayaan selama pandemi Covid-19. Awalnya, ketentuan...