#remisi-di-hari-imlek
Sabtu , 13 Feb 2021, 00:37 WIB
Sebanyak 32 Narapidana Dapat Remisi Khusus Imlek
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen PAS Kemenkumham) memberikan remisi khusus imlek kepada 32 narapidana. Remisi khusus tersebut diberikan kepada narapidana secara...
Jumat , 12 Feb 2021, 14:11 WIB
Puluhan Napi Beragama Konghucu Dapat Remisi Khusus
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - 32 narapidana (napi) beragama Konghucu mendapat remisi khusus di Tahun Baru Imlek yang bertepatan pada Jumat (12/2). Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjenpas Kemenkumham) memberikannya kepada 32 napi yang tersebar di seluruh Indonesia. Dirjenpas, Reynhard Silitonga, menuturkan, 32 narapidana penerima remisi khusus Imlek, seluruhnya mendapatkan remisi khusus I atau pengurangan hukuman sebagian. Adapun rinciannya, yakni...
Jumat , 12 Feb 2021, 10:03 WIB
Rayakan Imlek, 32 Narapidana Konghucu Dapat Remisi Khusus
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan...