Advertisement
#remisi-koruptor-ditolak-jokowi
Selasa , 24 Mar 2015, 06:28 WIB
'Dalam Pemerintahan, Yasonna Tetap Pembantu Jokowi'
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII), Ni'matul Huda berpendapat, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki hak prerogatif untuk menegur, bahkan memberhentikan menteri-menteri yang membangkang. Hal ini,...