OJK menyebut menyebut kredit restrukturisasi Covid-19 turun menjadi Rp 301,16 triliun pada Oktober 2023.

Kredit Restrukturisasi Covid-19 Turun Jadi Rp 301,16 Triliun pada Oktober

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menyebut kredit restrukturisasi Covid-19 turun menjadi Rp 301,16 triliun pada Oktober 2023 dari Rp 316,98 triliun pada September 2023. Jumlah nasabahnya mencapai 1,22 juta orang. “Kredit restrukturisasi Covid-19 pada Oktober 2023 turun Rp 15,83 triliun dari bulan sebelumnya, dengan jumlah nasabah 1,22 juta atau turun 100...

 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit berkelanjutan secara luas berisiko menimbulkan moral hazard debitur. Hal ini mengingat kebijakan restrukturisasi kredit sudah diperpanjang sebanyak tiga kali.

OJK: Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Berpotensi Buat Debitur Tunda Bayar

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit berkelanjutan secara luas berisiko menimbulkan moral hazard debitur. Hal ini mengingat kebijakan restrukturisasi kredit sudah diperpanjang sebanyak tiga kali. Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Anung Herlianto mengatakan jika diperpanjang otoritas memberi masukan kepada pemerintah bahwa perpanjangan restrukturisasi kredit berpeluang debitur tidak atau menunda membayar kredit. Sedangkan jika...