Advertisement
#restrukturisasi-kredit-ojk
Selasa , 02 Apr 2024, 17:47 WIB
OJK tak Perpanjang Program Restrukturisasi Covid-19, Ini Alasannya
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan industri perbankan telah siap menghadapi berakhirnya kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan untuk dampak Covid-19 pada 31 Maret 2024. Berakhirnya kebijakan tersebut konsisten...