BRI Syariah telah melaksanakan kebijakan restrukturisasi pembiayaan terhadap sejumlah nasabah sesuai dengan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sekretaris Perusahaan BRI Syariah, Mulyatno Rachmanto menyampaikan total nilai yang direstrukturisasi mencapai Rp 330 miliar.

BRI Syariah Sudah Restrukturisasi Pembiayaan Rp 330 Miliar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BRI Syariah telah melaksanakan kebijakan restrukturisasi pembiayaan terhadap sejumlah nasabah sesuai dengan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sekretaris Perusahaan BRI Syariah, Mulyatno Rachmanto menyampaikan total nilai yang direstrukturisasi mencapai Rp 330 miliar. "Sejauh ini kami telah melakukan restrukturisasi pembiayaan terhadap lebih dari 1.700 nasabah," katanya kepada Republika.co.id, Jumat (24/4). Sesuai dengan arahan OJK, BRI Syariah memberikan kesempatan keringanan...