Advertisement
#retrukturisasi-kredit
Selasa , 30 Apr 2024, 01:04 WIB
OJK Optimistis Perbankan Mampu Hadapi Pencabutan Stimulus Restrukturisasi
REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis industri perbankan mampu menghadapi dampak dari kebijakan pencabutan stimulus restrukturisasi kredit perbankan bagi peminjam (kreditur) yang terdampak Covid-19. "Pada 31 Maret 2024 kebijakan itu...