Advertisement
#reverse-stock-split
Rabu , 03 Apr 2024, 16:49 WIB
BEI Berlakukan Pemecahan dan Penggabungan Saham
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberlakukan Peraturan Nomor I-I tentang Pemecahan Saham dan Penggabungan Saham oleh Perusahaan Tercatat yang Menerbitkan Efek Bersifat Ekuitas (Peraturan I-I). Pemberlakuan tersebut...