Advertisement
#revisi-penghapusan-kewenangan-penyelidikan-kpk
Selasa , 28 Jan 2014, 22:24 WIB
'Revisi KUHAP Jangan Hapus Legitimasi Kewenangan KPK'
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi rencana revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Dalam revisi itu terdapat satu poin KUHAP yang menghapus pasal penyelidikan KPK.Hal ini disampaikan Wakil...